DEPERMA

DEPERMA

Kamis, 25 Agustus 2011

KEGIATAN KEMAHASISWAAN POLITEKNIK NEGERI JEMBER


KEGIATAN KEMAHASISWAAN POLITEKNIK NEGERI JEMBER

Oleh : Ir. Joko Irsan Sanyoto, MP

Wawasan Kemahasiswaan

Mahasiswa merupakan insan yang memiliki berbagai dimensi, yaitu sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari generasi muda bangsa yang terlatih untuk menggunakan penalaran, pelaku sejarah yang ikut berperan dan menentukan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, di samping sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia yang lain.
      Sebagai peserta didik di perguruan tinggi, mahasiswa diharapkan akan memiliki kemampuan akademik/profesional dan dapat menerapkan, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuannya, sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi, yaitu:
a.       Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
b.      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

      Dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah terbukti peran dan kepeloporan mahasiswa, antara lain :
a.     Pada era tahun 1908 mahasiswa sekolah dokter (STOVIA) telah membangkitkan kesadaran dan semangat bangsa Indonesia melalui pergerakan Boedi Oetomo.
b.     Pada tahun 1928, mahasiswa merintis persatuan bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang sering dianggap sebagai kelahiran bangsa Indonesia.
c.      Menjelang tahun 1945, mahasiswa ikut berprean aktif dalam mempercepat kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, yang kita kenal sebagai kelahiran negara kesatuan Republik Indonesia.
d.     Pada era tahun 1946-1949 yang merupakan masa perang kemerdekaan, mahasiswa bergabung dengan Tentara Pelajar (TP, TGP, TRIP), bersama rakyat dan TNI berjuang melawan Belanda.
e.     Pada era 1966, mahasiswa bersama ABRI berperan secara aktif dalam melahirkan Orde Baru.
f.      Belakangan pada tahun 1998, mahasiswa juga merupakan tulang punggung gerakan Reformasi, yang mengakhiri era pemerintahan Orde Baru.
Menurut Nurcholis Madjid (2003), karena peran dan kepeloporan ini, mahasiswa di Indonesia sejak zaman dahulu juga sering dijadikan moral force untuk tujuan-tujuan tertentu, walaupun tidak selalu merupakan tujuan negatif. Masa pergerakan Budi Utomo dengan STOVIAnya untuk pergerakan mencapai kemerdekaan, angkatan ’66, angkatan ’78; Era  reformasi, dan sebagainya. Mengapa mahasiswa ? Ada beberapa hal yang menyebabkan, antara lain :
-    Mahasiswa adalah orang muda, orang muda karena belum pernah tua jadi tidak punya masa lalu, yang dimiliki adalah idealisme atau romantisme, dan orientasinya selalu ke depan dan serta tidak alergi atau takut dengan perubahan.
-    Mahasiswa adalah orang terdidik (educated), orang terdidik itu pasti lebih produktif.
Karena peran tersebut, mahasiswa sering “dimanfaatkan” jadi ujung tombak kegiatan dan kepentingan-kepentingan politik. Kenapa mahasiswa kita mudah dimanfaatkan ? Hal ini berkaitan dengan kondisi masyarakat kita saat ini. Sistem pemerintahan, termasuk sistem pendidikan, di Indonesia masih banyak yang merupakan warisan kolonial Belanda, yang menciptakan orang tergantung pada pemerintah. Sistem pemerintahan otoriter yang dialami Indonesia juga menimbulkan pengaruh buruk seperti sekarang ini, seperti :
- Lemahnya inisiatif dari bawah, orang sering menganggap segala sesuatunya datang dari atas/pemerintah, rakyat biasanya hanya meminta, pada pokoknya membatasi kebebasan seseorang untuk mengambil inisiatif. Akibatnya sekarang inisiatif dari bawah di maasyarakat Indonesia sangat lemah.
-  Berkembangnya gejala verbalisme dimasyarakat Indonesia
-  Inferiority Complex (minder)
-  Eforia (kemaruk)

      Perguruan Tinggi tempat mahasiswa menjalani pendidikan sering disebut dengan almamater, yang arti harfiahnya adalah ibu asuh. Karena pentingnya peran almamater ini dalam mendidik, mengembangkan kemampuan keilmuan, bakat dan penalaran mahasiswa, maka peran ibu asuh ini boleh disejajarkan atau hanya satu setrip di bawah ibu kandungnya. Almamater akan mendidik dan melatih saudara menjadi pemimpin di masa mendatang. Oleh sebab itu mahasiswa, seperti juga terhadap ibu kandungnya, wajib menjunjung tinggi almamater, menjaga kewibawaan, dan harus bangga dengan almamaternya.


Hak dan Kewajiban Mahasiswa (sesuai PP 60/1999)
Hak Mahasiswa:
a.    menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik;
b.    memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan; 
c.    memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar;
d.    mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya;
e.    memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya;
f.     menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
g.    memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
h.    memanfaatkan sumberdaya perguruan tinggi melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat;
i.     pindah keperguruan tinggi lain atau program studi lain, bilamana memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi atau program studi yang hendak dimasuki, dan bila mana daya tampung pergururan tinggi atau program yang bersangkutan memungkinkan;
j.     ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa perguruan tinggi yang bersangkutan;
k.    memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
 
Kewajiban Mahasiswa :
a.    mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi yang bersangkutan;
b.    ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang bersangkutan;
c.    ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
d.    menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian;
e.    menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan;
f.     menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
 
Pelaksanaan ketentuan hak dan kewajiban tersebut di atas diatur oleh pimpinan perguruan tinggi
Sebagai kelompok kaum intelektual, mahasiswa harus mampu menjunjung tinggi sikap dan etika ilmiah, mampu mengamalkan ilmu yang dimiliki, memiliki ahlak yang baik, dan bertanggung jawab.

Sikap Ilmiah :
  1. Hasrat ingin tahu dan belajar terus menerus;
  2. Daya analisis tajam;
  3. Kejujuran;
  4. Rasa tanggung jawab yang tinggi;
  5. Keterbukaan terhadap pendapat baru, pendapat yang berbeda, dan kritik;
  6. Sikap bebas dari prasangka;
  7. Orientasi ke masa depan;
  8. Sikap menghargai norma dan tradisi ke ilmuan.
 
Kegiatan Kemahasiswaan.
      Pada pokoknya kegiatan mahasiswa di perguruan tinggi terbagi menjadi dua kegiatan besar, yaitu pertama kegiatan akademik, yang merupakan kegiatan utama, yang tercantum dalam kurikulum, sesuai dengan Program Studi masing-masing; dan kedua kegiatan non akademik yang tidak tercantum dalam kurikulum (non kurikuler/ekstra kurikuler) atau atau sebagai kurikulum pendamping (ko-kurkuler), yang sering disebut kegiatan kemahasiswaan. Kegiatan kemahasiswaan ini merupakan pendukung kegiatan akademik, yang meliputi: penalaran, minat dan kegemaran, latihan kepemimpinan, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat. Kegiatan kemahasiswaan ini dilaksanakan melalui organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) intra perguruan tinggi. Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Ormawa diselenggarakan oleh dan untuk mahasiswa. Ketentuan pembentukan dan penyelenggaraannya diatur dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional (SK Mendiknas No. 155).
      Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai sarana dan wadah:
a.    perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
b.    pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
c.    komunikasi antar mahasiswa;
d.    pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
e.    pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
f.     pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
g.    untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.

      Derajat kebebasan dan mekanisme tanggungjawab ORMAWA terhadap perguruan tinggi ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggungjawab segala kegiatan di perguruan tinggi dan/atau yang mengatas-namakan perguruan tinggi.

Kegiatan kemahasiswaan, yang merupakan kegiatan non akademik, berperan sebagai wahana atau wadah penyaluran minat, bakat dan kegemaran, pengembangan penalaran, pendidikan mental/spiritual, pengembangan wawasan dan kemasyarakatan, latihan kepemimpinan, berorganisasi, meningkatkan keterampilan berkomunikasi, dan sebagainya. Kegiatan kemahasiswaan ini diharapkan dapat menjadi pendamping yang mensuport kegiatan akademik mahasiswa di perguruan tinggi. Pendidikan dan pembelajaran yang sifatnya non akademik ini memberikan pengaruh positip dan sangat diperlukan sebelum mahasiswa lulus dan kemudian terjun ke masyarakat. Pengalaman menunjukkan bahwa mahasiswa yang semasa pendidikannya mempunyai prestasi baik di bidang akademik dan aktif dalam kegiatan kemahasiswaan ternyata lebih banyak meraih sukses pada saat sudah terjun ke masyarakat. Oleh karena itu pimpinan Politeknik Negeri Jember sangat menganjurkan, bahkan mewajibkan seluruh mahasiswa dapat berperan aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.
      Hasil survey yang juga telah disepakati oleh para Pembina Kemahasiswaan Politeknik di Indonesia disimpulkan bahwa di era global dimana batas-batas geografis menjadi kabur dan bukan halangan, sehingga tingkat persaingan pasar kerja nasional maupun internasional yang sangat ketat, maka lulusan Politeknik, selain memiliki kompetensi sesuai bidang studinya, dia harus :
1.    Terampil berkomunikasi;
2.    Mampu berbahasa inggris;
3.    Mampu mengoperasikan komputer;
      Kegiatan kemahasiswaan dan layanan kemahasiswaan berada di bawah pembinaan Pembantu/Wakil Direktur III (bidang Kemahasiswaan); di Universitas oleh Pembantu/Wakil Rektor III dan di Sekolah Tinggi oleh Pembantu/Wakil  Ketua III. Pembantu Direktur Bidang III(kemahasiswaan dan alumni) di Politeknik Negeri Jember membina bidang kemahasiswaan dan alumni, melalui Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dan Job Placement Centre (JPC) serta bidang kerja sama.

 Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan
POLITEKNIK NEGERI JEMBER

Organisasi kemahasiswaan di Politeknik Negeri Jember berinduk pada Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DEPERMA), yang mengkoordinasi kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).


Alur Pengajuan Usulan Kegiatan Mahasiswa
POLITEKNIK NEGERI JEMBER


Layanan Kemahasiswaan
Pembantu Direktur Bidang Kemahasiswaan Politeknik Negeri Jember juga mengkoordinasi Layanan Kemahasiswaan, yaitu Beasiswa, asuransi mahasiswa, asrama mahasiswa, kantin, layanan administrasi, dan lain-lain yang kesemuanya ditujukan untuk mendukung kegiatan akademik.
Beasiswa.
      Beasisiwa yang tersedia bagi mahasiswa Politeknik Negeri Jember untuk tahun 2006/2007 ini adalah berasal dari :

- Pemerintah, melalui DitJen Dikti, yaitu Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) untuk mahasiswa baru dan lama; Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM); TPSDP (Technological and Professional Skills Development Sector Project); Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM).

- Swasta, Yayasan Supersemar, Yayasan Aji Dharma, dan pihak-pihak lain yang tidak mengikat.

Asrama Mahasiswa.
Asrama mahasiswa Politeknik Negeri Jember, saat ini telah selesai direnovasi dan siap dihuni. Renovasi ini meliputi perbaikan dan penambahan bangunan/gedung, perbaikan dan penambahan perlengkapan, peningkatan kapasitas, serta perbaikan lingkungan asrama.  Kapasitas asrama saat ini adalah 24 orang mahasiswa dan 24 orang mahasiswi.

Fasilitas, Sarana dan Prasarana.
Pada prinsipnya fasilitas, sarana dan prasarana di Politeknik Negeri Jember dapat digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan. Fasilitas ini dikelola oleh Bagian Umum dan Keuangan.
Prosedur ijin penggunaan fasilitas untuk kegiatan kemahasiswaan adalah : Mengajukan permohonan kepada Pembantu Direktur III melalui Sub bagian Kemahasiswaan, selanjutnya staf Kemahasiswaan akan berkoordinasi dengan Bagian Umum dan Keuangan. Ijin penggunaan dapat diberikan apabila pengguna memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, tidak berbenturan dengan jadwal penggunaan lain yang lebih mendesak, dan memenuhi pertimbangan prinsip-prinsip efisiensi
Fasilitas yang tersedia antara lain :
1.    Ruangan : Sekretariat, Ruangan kelas, Ruang Sidang, Aula;
2.    Lapangan Olah Raga : Sepak Bola, Voli, Basket, Tenis, Panjat Dinding;
3.    Panggung Terbuka (open stage);
4.    Student Centre;
5.    Perlengkapan Olah raga;
6.    Peralatan Musik dan Sound System;
7.    Poliklinik;
8.    Masjid;
9.    Bus;

1 komentar:

  1. lebih baik ..DEPERMA mengajukan WEB yang ber domain,,,sehingga tampilannya bisa bagus....dan bisa dilingkan dengan web site poltek seluruh indonesia

    BalasHapus